MANADO — Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai komitmen Polri mengusut tuntas dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah komitmen tersebut, muncul desakan agar jajaran Polda Sulawesi Utara tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar yang disebut-sebut melibatkan seorang pria berinisial CJK alias Cale Kalamu.
Disinyalir, CJK memiliki gudang penimbunan Solar yang berlokasi di wilayah Jalan Ringroad. Menurut informasi dari sumber yang bisa dipercaya, aksi ilegal CJK mendapatkan perlindungan dari oknum polisi.
Publik mempertanyakan bagaimana dugaan aktivitas tersebut dapat terus berlangsung apabila benar terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi. Apalagi, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penggunaannya diatur negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat bahkan menuding CJK alias Cale masih menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perdagangan atau penyelewengan Solar bersubsidi.
Namun, seluruh informasi tersebut tentu harus diuji melalui penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
Yang menjadi pertanyaan serius adalah: mengapa aktivitas yang diduga merugikan kepentingan masyarakat tersebut belum juga ditindak secara tegas apabila memang memiliki bukti awal yang cukup?
Masyarakat pun mulai mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau back up terhadap aktivitas tersebut. Tuduhan mengenai adanya perlindungan itu harus dibuktikan secara objektif, termasuk dengan menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana rantai pasok BBM berlangsung, dari mana sumber BBM diperoleh, kepada siapa disalurkan, serta ke mana aliran uang hasil transaksi tersebut.
Jika benar ditemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka penanganannya tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aparat harus membongkar aktor utama, pemasok, penampung, pemodal, hingga jaringan distribusinya.
Publik juga meminta Kapolda Sulawesi Utara yang baru untuk menjadikan informasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan segera memastikan apakah dugaan yang beredar memiliki dasar hukum dan bukti yang dapat ditindaklanjuti.
Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, sementara pemain yang diduga memiliki jaringan dan modal besar justru sulit disentuh.
Kapolda Sulut ditantang membuktikan komitmen pemberantasan mafia BBM dengan tindakan nyata. Bila CJK alias Cale terbukti melakukan tindak pidana, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, aparat juga wajib memberikan penjelasan berdasarkan hasil penyelidikan agar tidak terjadi pembentukan opini yang merugikan pihak tertentu.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah dugaan praktik mafia Solar di Manado akan dibongkar sampai ke akar-akarnya, atau justru kembali menjadi kasus yang berhenti di permukaan?
Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk menjawabnya melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Emmanuel Budi/Tim)










