Bupati Minahasa Ingatkan ASN Jauhi Korupsi, Suap, dan Gratifikasi

MINAHASA, CHANELPOST.com – Komitmen membangun pemerintahan yang bersih kembali disampaikan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) menjaga integritas dengan menolak korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap, pungutan liar, maupun gratifikasi.

Pesan tersebut disampaikan Robby bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang dalam kegiatan internal di Kantor Bupati Minahasa, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania, para kepala dinas, camat, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam arahannya, Robby mengajak seluruh aparatur membangun komitmen yang sama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia mengingatkan agar setiap pemberian yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat tidak diterima.

“Saya minta semua jajaran agar kita sama-sama menolak korupsi. Jangan ambil, jangan terima, dan jangan beri,” ujarnya.

Menurut Robby, integritas dan kejujuran perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.

Prinsip tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan, tetapi juga dengan bagaimana aparatur memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pencegahan praktik korupsi diarahkan untuk diterapkan dalam berbagai aktivitas pemerintahan.

Setiap perangkat daerah diminta menjalankan tugas secara transparan, bertanggung jawab, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Minahasa Lynda Watania menyampaikan bahwa pengawasan terhadap administrasi dan penganggaran akan terus dilakukan.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi celah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemkab Minahasa berharap pesan antikorupsi tersebut tidak sebatas menjadi arahan pimpinan.

Nilai integritas diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan kerja seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan hingga pelaksana di perangkat daerah.

Langkah itu sekaligus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. (Her’N)