Warga Sulut Lega, Waketum DPP KIBAR Bangga Langkah Cepat Gubernur Sulut

resized_compressed_1767840647277

MANADO, CHANELPOST.com — Keresahan warga Sulawesi Utara terkait melonjaknya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 akhirnya terjawab.

Setelah keluhan ramai disampaikan masyarakat, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, turun tangan langsung memastikan tidak ada kenaikan pajak yang membebani rakyat.

Dengan mantap, Gubernur menenangkan publik. “Tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. PKB dikembalikan seperti semula,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (08/01/2026).

Keresahan muncul ketika sejumlah wajib pajak mendapati nominal PKB tahun 2026 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Situasi ini memicu kekhawatiran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Menanggapi hal itu, Gubernur Yulius menyatakan keberpihakan pemerintah daerah. “Pemerintah provinsi hadir untuk melindungi masyarakat. Kami tidak ingin rakyat dibebani pajak berlebih,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Sulut telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang keringanan dan pengurangan PKB. “Kepgub sudah berlaku. Ini solusi konkret agar masyarakat tidak terbebani,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Sulut June Silangen menyebut potensi kenaikan PKB dipicu penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Langkah cepat Gubernur pun mendapat apresiasi luas. Wakil Ketua Umum DPP Komunitas Independen Berdasarkan Azas Rakyat (KIBAR) Frangky Ngantung, menyebut kebijakan ini sebagai bukti kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.

“Ini pemimpin yang peka, hadir, dan mau mendengar suara masyarakat,” ujar Frangky, yang sering dipanggil sesama aktivis dengan nama Angky. (NalBido)