Bupati RD Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

MINAHASA, CHANELPOST.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali melakukan penyegaran birokrasi. Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) melantik dan mengambil sumpah/janji enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis sekaligus memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Enam pejabat yang dilantik masing-masing Carlo Wagey sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah, Denny Steven Mangundap sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Denny Paultje Richard Kojansow sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Shandro Arter Mogot sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rivai Mamonto sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Augustina Mangundap sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam sambutannya, RD  mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

“Kepercayaan ini adalah amanah. Sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, saudara sekalian memegang peran yang sangat strategis. Bukan hanya mengelola organisasi, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan, pembina aparatur, dan teladan dalam etika, disiplin, serta profesionalisme,” ujarnya.

Ia juga meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan tuntutan birokrasi modern yang mengedepankan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.

“Tinggalkan pola kerja yang lamban. Bangun budaya kerja yang adaptif, responsif, inovatif, serta berorientasi pada hasil,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa Johnny Tendean mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan manajemen talenta ASN agar mampu menghadirkan inovasi serta kinerja yang berdampak bagi kemajuan Kabupaten Minahasa. (Her’N)