MINAHASA, CHANELPOST.com – Sebanyak 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P (RD) di Gedung Wale Ne Tou, Selasa (14/07/2026).
Pelantikan ini menjadi awal masa kepemimpinan baru di desa-desa se-Kabupaten Minahasa untuk periode delapan tahun ke depan.
Prosesi pelantikan dihadiri Ketua PKK Minahasa Martina Dondokambey- Lengkong, bersama Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati RD mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan.
“Sumpah janji jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata. Ini adalah ikrar suci yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh Hukum Tua yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan kejujuran, kebijaksanaan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut RD, ukuran seorang pemimpin bukan terletak pada besarnya kewenangan yang dimiliki, melainkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Mulai hari ini saudara memikul amanah yang besar. Jalankan amanah ini dengan hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, dan tindakan yang adil. Seorang pemimpin diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, ia meminta seluruh Hukum Tua merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik setelah pelaksanaan Pilhut.
“Kontestasi politik telah selesai. Hari ini yang ada hanyalah masyarakat desa yang harus hidup dalam persaudaraan dan bersama-sama membangun desa. Jadilah pemimpin bagi semua warga tanpa membedakan pilihan maupun latar belakang,” pinta RD.
Dalam kesempatan tersebut, RD juga mengatakan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa agar pembangunan berjalan selaras.
Ia mengatakan, cita-cita menjadikan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera berawal dari kemajuan desa.
Karena itu, menurut Bupati, para Hukum Tua diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan potensi lokal, peningkatan pelayanan publik, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Bupati Dondokambey mengajak para pemimpin desa meninggalkan warisan terbaik bagi masyarakat.
“Masyarakat mungkin tidak akan mengingat kapan saudara dilantik, tetapi mereka akan selalu mengingat bagaimana saudara memperlakukan mereka. Tinggalkan warisan berupa desa yang semakin maju, masyarakat yang rukun, dan nama baik sebagai pemimpin yang mengabdi dengan tulus,” pungkasnya. (Her’N)







