MANADO, CHANELPOST.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan arah baru pembangunan daerah melalui pengesahan dua regulasi strategis.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Pengesahan dilakukan melalui pengetukan palu oleh Gubernur Yulius, sekaligus menandai komitmen kuat pemerintah daerah dan legislatif dalam menata kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Dua Ranperda yang disahkan masing-masing adalah Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Kedua regulasi ini dinilai krusial karena menyentuh langsung aspek penguatan sumber daya manusia dan pengelolaan fiskal daerah.
Yulius dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda Kepemudaan dirancang untuk mengubah cara pandang pemerintah terhadap peran generasi muda. Pemuda tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki ruang, peran, dan tanggung jawab strategis dalam menentukan arah kemajuan Sulawesi Utara.
Menurutnya, regulasi ini akan menjadi payung hukum dalam mengembangkan potensi, kreativitas, inovasi, serta kepemimpinan pemuda di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, sosial kemasyarakatan, hingga partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik.
Sementara itu, Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah disusun dengan pendekatan kehati-hatian dan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan, tanpa mengabaikan daya beli masyarakat dan keberlanjutan iklim investasi di daerah.
Komaling mengutamakan bahwa penyesuaian fiskal tidak boleh menjadi beban baru bagi masyarakat maupun dunia usaha, melainkan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah. Kehadiran lengkap lintas unsur ini mencerminkan dukungan bersama terhadap lahirnya dua regulasi strategis tersebut.
Pemprov Sulut memastikan bahwa tahapan lanjutan akan segera dilakukan, termasuk penyusunan peraturan pelaksana dan program sosialisasi secara luas. Langkah ini ditempuh agar implementasi kedua Perda dapat berjalan efektif dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara.
(NalBido)











