Bupati Minahasa Hadiri Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ 2025

MINAHASA, CHANELPOST.com —  Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut sekaligus menutup masa persidangan kedua dan membuka masa persidangan ketiga tahun 2026, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (30/04/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, hingga tim ahli DPRD.

Dalam forum itu, DPRD menyampaikan rekomendasi atas LKPJ kepala daerah 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Bupati RD menyebut rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penanda dimulainya masa persidangan baru.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

“Kami menerima rekomendasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Menurut RD, periode 2025 hingga 2026 dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kondisi global hingga tekanan ekonomi yang berdampak pada kebijakan anggaran daerah.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan publik.

“Dalam situasi seperti ini, kita diuji untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.

Bupati juga mengajak DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia berharap, pada masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sementara pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program. (AG’Q)