“Bupati: Di Era Keterbukaan, Cara Kerja Tertutup Sudah Usang. ASN Minahasa Harus Akuntabel!”
Minahasa, Chanelpost.com- Bupati Minahasa,Robby Dondokambey, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa. Ia menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukanlah ritual administratif yang bisa dianggap sepele, melainkan janji hukum dan moral yang mengikat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan komitmen antikorupsi yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025).
Acara yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang tersebut diikuti secara berjenjang,dimulai dari pucuk pimpinan. Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D. Watania menjadi orang pertama yang membubuhkan tanda tangan, diikuti oleh seluruh asisten, inspektur, kepala badan, dinas, hingga para camat se-Kabupaten Minahasa, menyiratkan keseriusan dan cakupan program ini.

Dalam sambutannya,Bupati Robby menekankan bahwa komitmen integritas kini telah berubah status dari pilihan menjadi suatu keharusan yang tak terelakkan, terutama di tengah era keterbukaan informasi publik. “Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya, menegaskan bahwa kegiatan itu jauh melampaui sekadar formalitas tanda tangan di atas kertas.
Dia menguatkan pernyataannya dengan menyebut pondasi hukum yang solid di balik pakta tersebut.Dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta berbagai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS. Dengan demikian, pakta ini memiliki kekuatan dan konsekuensi hukum yang jelas, bukan sekadar himbauan.
Lebih lanjut,Bupati menyoroti makna integritas dalam praktik keseharian. Menurutnya, integritas justru paling nyata terlihat dari hal-hal kecil. “Ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyimpangan,” ujarnya, menggambarkan bahwa perang melawan korupsi dimulai dari disiplin diri dalam tindakan rutin.
Bupati juga mengingatkan tentang perubahan zaman yang menuntut transformasi pola kerja birokrasi.Cara-cara lama yang tertutup dan tidak transparan dinilainya sudah tidak relevan. ASN Minahasa didorong untuk beradaptasi dengan tuntutan baru: bekerja lebih cepat, akuntabel, dan memusatkan pelayanan publik sebagai manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sebagai beban.
Melalui penandatanganan pakta ini,Pemkab Minahasa berupaya memastikan seluruh jajarannya konsisten mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi setiap bentuk penyimpangan. Pakta Integritas diharapkan menjadi alat pengingat bahwa setiap jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Robby Dondokambey menutup dengan ajakan yang menggaung:”Mari kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas.” Ajakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada internalisasi nilai-nilai integritas dalam budaya kerja seluruh institusi pemerintahan di Minahasa. (JS)






