Polda Sulut Sita 110 Paket Sabu di Manado, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

MANADO, CHANELPOST.com – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Manado berawal dari penangkapan dua orang di kawasan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menyita total 110 paket sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (27/10/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno.

Endrastiawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Yandrie Makaminan menjelaskan, operasi bermula sekitar pukul 03.00 WITA pada Minggu (25/10/2026). Petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DB dan JE di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 30 paket sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban dan diduga siap diedarkan.

Pengembangan kemudian dilakukan sekitar pukul 03.30 WITA dengan menggeledah tempat kos yang ditempati DB di Kelurahan Bumi Beringin. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DL.

Saat digeledah, DL juga kedapatan membawa dua paket sabu tambahan.
Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 110 paket sabu dari rangkaian pengungkapan tersebut.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DB, JE, dan DL.
Meski telah menyita puluhan paket narkotika, polisi masih menelusuri asal-usul barang tersebut, termasuk identitas pemasok yang diduga berada di balik peredarannya.

“Terkait asal-usul sabu ini, identitas pemasoknya masih terus kami selidiki. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya serta memproses hukum para pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Polda Sulut menyatakan pengembangan penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (OnBid)