MANADO, CHANELPOST.com – Upaya menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas kembali digencarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Operasi Patuh Klabat 2026.
Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, sebanyak 633 personel dikerahkan untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda Sulut, yang dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, S.I.K., M.H., M.M., Senin (26/10/2026).
Apel ini turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulut serta perwakilan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi pemerintah juga mengikuti kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dalam operasi ini, sasaran utamanya adalah pengendara pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Endrastiawan.
Untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak dapat menunjukkan STNK atau SIM, tidak menggunakan helm, memakai helm yang tidak sesuai standar, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta melawan arus.
Ia juga mengatakan bahwa personel Polri yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikenai tindakan yang sama sesuai ketentuan.
Langkah ini dilakukan agar anggota kepolisian turut menjadi contoh dalam membangun kedisiplinan berlalu lintas.
Operasi Patuh Klabat 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Sementara itu, penindakan di lapangan dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebesar 60 persen, penindakan non-ETLE sebesar 5 persen, serta teguran simpatik sebesar 35 persen.
Pelaksanaan operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, tercatat 2.696 kecelakaan pada 2024 dan 2.674 kejadian pada 2025. Angka tersebut turun 22 kejadian atau sekitar 0,81 persen.
Meski mengalami penurunan, kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian karena banyak kejadian berawal dari pelanggaran di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polda Sulut berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. (OnBid)






