MINAHASA, CHANELPOST.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI tingkat Kabupaten Minahasa resmi dibuka oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang (VaSung) di Halaman Masjid Al Hijrah, Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Jumat (5/6/2026) malam.
Pada kesempatan yang sama, VaSung juga melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Minahasa yang akan menjalankan pembinaan tilawah dan pengembangan pemahaman Al-Qur’an di daerah tersebut.
Membacakan sambutan Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Vanda menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, pengurus LPTQ, Kementerian Agama, serta masyarakat Desa Rinegetan yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurut VaSung, MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana syiar Islam dan pembinaan umat.
“Melalui momentum ini, pemerintah daerah berharap dapat melahirkan generasi Qurani yang mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” ujarbya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah perlu berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan pembangunan karakter masyarakat.
Karena itu, VaSung mengatakan bahwa pemerintah daerah terus mendukung berbagai kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
“Pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur fisik semata, melainkan harus diimbangi dengan pembangunan mental dan spiritual,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa, Dolly Tangiang, mengatakan MTQ memiliki peran penting dalam memperkuat karakter spiritual generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Melalui syiar Islam yang digaungkan dalam MTQ ini, persaudaraan antar umat beragama di Kabupaten Minahasa diharapkan dapat terus dipererat,” ucap Dolly.
Pembukaan MTQ XXXI turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, KPU Minahasa, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta para peserta dan dewan hakim MTQ. (Her’N)







