Linda Watania Ingatkan Risiko Hukum di Balik Pengelolaan Sampah

Minahasa, Chanelpost.com – Di tengah kompleksitas permasalahan sampah yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan komitmen kuat untuk mengubah pendekatan pengelolaannya. Langkah ini tidak hanya fokus pada aspek teknis semata, tetapi menitikberatkan pada pembangunan sistem yang berkelanjutan dan berlandaskan hukum yang kokoh.

Upaya serius ini diwujudkan melalui Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si. Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekda pada Selasa (6/12/2025) tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru pengelolaan sampah di wilayah itu.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa penanganan sampah harus merupakan kerja kolektif yang komprehensif. “Koordinasi yang kuat antarperangkat daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta mampu meminimalisir risiko hukum di kemudian hari,” tegas Dr. Lynda. Sinergi ini, menurutnya, harus mencakup seluruh aspek mulai dari regulasi, perizinan, perencanaan, hingga pengawasan.

Rapat tersebut secara khusus digelar sebagai langkah antisipatif. Pemerintah daerah menyadari bahwa pengelolaan sampah yang tidak dirancang dengan matang dan tanpa kepatuhan hukum dapat menjadi bumerang, berpotensi menimbulkan masalah hukum baik bagi pemerintah maupun para pemangku kepentingan lainnya di kemudian hari.

Untuk memitigasi risiko tersebut, rapat membahas secara mendetail pembagian peran dan tanggung jawab tiap perangkat daerah. Diskusi difokuskan pada bagaimana menciptakan sistem terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, proses perizinan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

Pertemuan strategis ini pun dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah kunci. Turut hadir antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Bapelitbangda, serta para kepala bagian seperti Hukum, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam, menunjukkan pendekatan holistik yang diusung.

Melalui forum ini, Pemkab Minahasa berupaya membangun dan menyelaraskan persepsi bersama. Komitmen dari seluruh jajaran pemerintahan daerah dinilai vital untuk mentransformasi tata kelola sampah, beralih dari sekadar penanganan reaktif menuju sistem yang terencana, tertib, dan accountable.

Harapannya, langkah awal ini akan menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif secara operasional, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya, tujuan akhirnya adalah keberlanjutan lingkungan hidup dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa. (Josel)