Kolintang Terangkat ke Level Internasional Setelah Penetapan UNESCO

resized_compressed_1764760356165

JAKARTA, CHANELPOST.com — Indonesia kembali mencatat capaian penting di bidang kebudayaan pada Selasa, 2 Desember 2025. Instrumen tradisional Kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, resmi diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Penetapan ini dirayakan dalam sebuah upacara di Museum Nasional Jakarta, tempat penyerahan sertifikat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pada prosesi tersebut, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, S.S., MPhil., menyampaikan bahwa pengakuan UNESCO merupakan tonggak penting bagi Indonesia.

“Kolintang bukan hanya warisan Minahasa, tetapi warisan dunia yang harus kita jaga bersama,” ujarnya sebelum menyerahkan sertifikat kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.

Beragam instansi pemerintah turut menghadiri acara ini, termasuk Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat eselon Kementerian Kebudayaan, komunitas budaya seperti PINKAN Indonesia, serta para seniman. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan kolektif terhadap pelestarian Kolintang.

Gubernur Yulius Selvanus, yang hadir bersama Dr. Franky Manumpil dan Jani Niclas Lukas, menhatakbahwa pengakuan internasional ini membawa tanggung jawab besar.

“Ini adalah kebanggaan luar biasa bagi masyarakat Sulawesi Utara, tetapi sekaligus amanah besar untuk memastikan Kolintang tetap hidup dan berkembang,” katanya.

Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat program perlindungan dan pembinaan komunitas Kolintang.

“Kami ingin generasi muda terus mencintai dan memainkan Kolintang, karena di sanalah masa depan tradisi ini,” tambahnya.

Dengan status baru tersebut, Kolintang kini semakin teguh menempati posisinya sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia yang diakui dunia. (Nal Bido)