MINAHASA, CHANELPOST.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa menghadirkan Rakor Pengelolaan Data dan Informasi di Kantor Diskominfo Minahasa, langkah terbaru memperkuat transformasi digital, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah untuk menyamakan tata kelola data dan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis digital.
Kepala Diskominfo, Ricky Laloan, menekankan pentingnya data yang akurat dan terintegrasi.
“Data yang terintegrasi menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Ricky.
Rakor menekankan sinkronisasi informasi sesuai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Bidang TIK, Sepdy Tumengkol, menambahkan, “Standarisasi pengelolaan informasi publik dan kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci layanan pemerintah yang responsif.”
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penguatan PPID digital agar tata kelola pemerintahan lebih terbuka, efektif, dan akuntabel.
Pemanfaatan teknologi diharapkan mempercepat akses informasi bagi masyarakat dan memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Langkah ini mencerminkan komitmen Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang untuk memperluas transformasi digital di seluruh perangkat daerah.
Dengan kolaborasi yang solid, masyarakat dapat menikmati layanan publik yang modern, transparan, dan mudah diakses. (Her’N)







