MINAHASA, CHANELPOST.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat pengawasan pemerintahan desa dengan melibatkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS).
Organisasi tersebut kini bersinergi dengan pemerintah daerah dan kejaksaan untuk menjalankan program Jaga Desa di seluruh wilayah Minahasa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang (VaSung) saat menghadiri pertemuan ABPEDNAS di Benteng Moraya, Senin (11/5/2026).
VaSung yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat DPC ABPEDNAS Minahasa mengatakan, organisasi tersebut memiliki peran penting dalam mengawal penggunaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Menurut Wabup, pengawasan yang dilakukan ABPEDNAS bukan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“ABPEDNAS hadir bukan untuk memata-matai atau menakut-nakuti pemerintah desa, tetapi memastikan penyelenggaraan pemerintahan di desa berjalan baik,” katanya.
Selain mengawasi pengelolaan dana desa, ABPEDNAS juga mendapat tugas menjaga stabilitas berbagai agenda daerah.
Di antaranya mengawal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) agar tetap aman dan kondusif, serta memantau distribusi bantuan sosial.
Pemantauan tersebut mencakup penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada masyarakat penerima manfaat.
VaSung menambahkan, pembentukan DPC ABPEDNAS Minahasa merupakan instruksi langsung Bupati Minahasa sebagai wadah komunikasi dan penyalur aspirasi masyarakat desa dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. (Her’N)







