Pemerintah dan Media di Minahasa Bahas Keterbukaan Informasi dan Pengadaan

MINAHASA, CHANELPOST.com — Rapat koordinasi tata kelola Komisi Informasi Daerah di Kabupaten Minahasa, Selasa (21/4/2026), menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat kepada publik. Kegiatan yang berlangsung di ruang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa ini juga menjadi ajang diskusi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Rakor dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Dr. Arody Arely Tangkere. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat perlu mengedepankan ketepatan data agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi pembangunan, namun harus tetap memperhatikan ketepatan data agar tidak terjadi kesalahan di masyarakat,” ujar Arody.

Ia mencontohkan masih adanya kekeliruan dalam penulisan visi daerah, yang seharusnya “Minahasa yang maju dan sejahtera”. Hal tersebut, menurutnya, perlu diperhatikan agar tidak memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga memaparkan arah pembangunan lima tahun ke depan yang mencakup tiga misi, 17 program unggulan, serta lima program prioritas. Selain itu, dokumen Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang telah diselesaikan pada 2025 disebut menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Pemerintah Kabupaten Minahasa turut mengingatkan agar setiap publikasi kegiatan melalui koordinasi dengan Diskominfo sebagai jalur resmi, sehingga informasi yang disampaikan lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diskusi dipandu Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Ricky H. R. Laloan, dengan menghadirkan Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setdakab Minahasa, Jeiske Nova Selang, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Jeiske menjelaskan penerapan E-Katalog Versi 6 yang terintegrasi dengan INAPROC sebagai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital.

“E-Katalog versi 6 ini ibarat toko online resmi pemerintah. Penyedia cukup mendaftar dan mengunggah produk, sementara instansi tinggal memilih, negosiasi, lalu bertransaksi secara digital,” jelasnya.

Ia menyebutkan, proses pendaftaran penyedia dilakukan melalui situs katalog.inaprok.id dengan melengkapi data seperti email, nomor WhatsApp, NIK, serta dokumen usaha. Sistem tersebut telah terhubung dengan OSS, AHU, dan DJP sehingga mendukung validitas data.

Selain itu, fitur manajemen produk memungkinkan penyedia mengunggah berbagai varian barang dalam satu kali input, termasuk ukuran, warna, harga, hingga stok. Seluruh proses pengadaan, mulai dari pencarian hingga penandatanganan elektronik dan pembayaran, dilakukan secara digital.

“Seluruh proses sudah terintegrasi, termasuk pembayaran dan tanda tangan digital, sehingga lebih efisien dan transparan,” tambah Jeiske.

Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat terkait dan wartawan biro Minahasa, serta diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas teknis pengadaan dan peran media dalam mendukung keterbukaan informasi publik. (Her’N)