Gubernur Selvanus Sahkan Ranperda RTRW 2025–2044, Mahakarya Penentu Arah Pembangunan Sulut 20 Tahun
MANADO, CHANELPOST.com — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/02/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyatakan bahwa regulasi tersebut merupakan produk hukum paling fundamental sekaligus mahakarya yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan.
Pencapaian Bersejarah Setelah Proses Panjang
Persetujuan Ranperda ini menjadi puncak proses yang telah dirintis sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi bersama DPRD menyelaraskan data spasial guna memastikan validitas dan sinkronisasi kebijakan tata ruang.
Gubernur mengungkapkan, capaian penting diraih pada 19 Februari 2026 melalui diperolehnya Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, hal itu menandakan bahwa visi pembangunan spasial daerah telah selaras dengan kepentingan nasional.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Ranperda RTRW 2025–2044 dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan Sulawesi Utara berjalan terarah dan berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada dua pilar utama
Akselerasi pertumbuhan ekonomi, melalui kemudahan investasi dan penataan ruang yang memberikan kepastian hukum.
Perlindungan lingkungan hidup, demi menjamin keberlanjutan ruang hidup bagi generasi mendatang.
RTRW ini diharapkan menjadi filter kebijakan agar setiap program pembangunan tidak melenceng dari prinsip tata ruang yang tertib dan berwawasan lingkungan.
Tahap Berikut: Evaluasi Kemendagri
Setelah persetujuan bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut menjadi langkah akhir sebelum regulasi diundangkan dan diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah provinsi.
Gubernur juga menginstruksikan bagi seluruh perangkat daerah untuk mengawal proses evaluasi agar berjalan lancar dan tepat waktu.
Apresiasi untuk DPRD
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, atas sinergi dan komitmen dalam menyempurnakan Ranperda RTRW.
Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk terus menjaga semangat gotong royong dan nilai luhur Mapalus sebagai fondasi bersama dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Utara yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.(NalBido)






