BOLSEL, CHANELPOST.com — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyerahkan kunci rumah hunian tetap (huntap) kepada warga terdampak erupsi Gunung Ruang, Jumat (13/2/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengungsian sekaligus awal kehidupan baru yang lebih layak dan aman bagi para penyintas.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyatakan komitmen pemerintah untuk hadir tidak hanya saat tanggap darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka panjang.
“Hari ini bukan sekadar penyerahan kunci rumah, melainkan penyerahan harapan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan yang aman, tenang, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap (Huntap) bukan sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Huntap yang diserahkan telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti rumah ibadah, area olahraga, sekolah, puskesmas, tambatan perahu, serta balai desa. Seluruhnya dibangun sesuai standar kelayakan dalam kerangka program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah baik Pemkab Bolsel maupun Sitaro serta dukungan TNI/Polri dan seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pembangunan.
Saya berharap, dengan ditempatinya hunian tetap tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal, menggerakkan roda perekonomian keluarga, serta memperkuat kebersamaan di lingkungan baru.
“Mari masyarakat Bolsel menerima saudara-saudara dari Sitaro yang akan menetap di sini. Kita jaga dan rawat bersama hunian ini. Pemerintah akan terus mendampingi agar proses pemulihan berjalan optimal, tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sulut Anik Yulius Selvanus, Bupati Sitaro, Bupati Bolsel, jajaran Forkopimda, perwakilan kementerian terkait, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta para penerima hunian tetap. (NalBido)











