Sekda Lynda Watania Buka Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025

20251201_215219

Minahasa, Chanelpost.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan tertib administrasi di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi membuka kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung di Hotel Yama Tondano pada Senin (1/12/2025), dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat teras daerah dan perangkat desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara simbolis membuka kegiatan yang diikuti oleh para Camat dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa tersebut. Turut hadir mendampingi Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, serta Kepala Bagian Organisasi Dra. Novarita T. Supit, M.Si, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam pembinaan tingkat desa.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Kabid Pemdes Dinas PMD, Recky Wowor, SSTP, MAP (mewakili Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan), disampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian integral dari proses pencatatan data dan informasi desa yang akurat dan terstandarisasi. Administrasi desa yang dimaksud mencakup aspek yang luas, mulai dari data umum, kependudukan, keuangan, pembangunan, hingga sektor-sektor pendukung lain.

“Bagi perangkat desa kiranya dapat menyediakan data yang akurat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perlu menetapkan sistem pencatatan yang standar untuk seluruh data dan informasi desa,” tegas Wowor mengulang poin penting dalam laporannya.

Pada kesempatan itu, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa kehadiran para Sekdes dalam kegiatan ini merupakan amanat langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Harapannya, para Sekdes dapat memperoleh penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang menyeluruh dan aplikatif.

“Penguatan potensi SDM bukan hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau sampai ke tingkat desa. Peran Sekdes sangat vital karena seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan membutuhkan keterlibatan Sekdes,” ucap Sekda dengan penuh penekanan.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Sekretaris Desa adalah figur penggerak dan koordinator utama program pemerintahan di tingkat tapak. Mereka dituntut tidak hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga aktif menggali potensi dan sumber daya unggulan yang dimiliki masing-masing desa.

“Mereka adalah figur penting di desa agar mampu bersaing dengan desa lain dan menjadi lebih maju. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi SDM Sekretaris Desa sangatlah penting dan wajib dilakukan,” tegas Lynda Watania kembali.

Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dampak akhir yang dituju adalah peningkatan profesionalitas Sekretaris Desa dalam menjalankan tugas, baik di bidang administrasi, pelayanan publik, maupun penggerak pembangunan, sehingga dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Minahasa. (JS)