Lapas Tondano Perkuat Perang Melawan Narkoba dan HP Ilegal dengan Gandeng BNN dan Kemenag
Minahasa, Chanelpost.com– Guna memperkuat benteng pencegahan narkoba dan pembinaan spiritual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa. Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025) ini menjadi landasan strategis bagi upaya pemberantasan narkoba dan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Acara seremonial yang digelar di Aula Lapas Tondano ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, menandai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang terlarang. Kerja sama tiga pilar ini merupakan tindak lanjut konkret dari pemerintah untuk memutus peredaran gelap yang kerap menyusup ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM (disebutkan sebagai Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan dalam teks asli), Dr. Iwan Santoso, dalam sambutannya menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan kerohanian dan penegakan hukum di tengah tren peningkatan peredaran narkoba secara nasional. “Narkoba bisa berada di mana saja. Kami berharap Sulawesi Utara, termasuk lapas, bebas dari peredaran gelap ini,” tegas Iwan.
Santoso menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan salah satu dari 13 akselerasi Menteri Hukum dan HAM yang berfokus pada pencegahan peredaran HP dan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap hingga ke akarnya.
Senada dengan Iwan, Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol. Jemmy Suatan, turut mengapresiasi kerja sama ini. Ia meyakini bahwa langkah sinergis ini akan berdampak besar pada upaya penyelamatan masa depan generasi muda dan warga binaan dari jerat narkoba. “Dengan PKS ini, banyak anak dan warga binaan yang bisa terselamatkan. Mari kita jaga generasi muda bersama,” ajak Jemmy.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, mengingatkan agar MoU ini tidak berhenti hanya sebagai dokumen. Ia menekankan perlunya agenda rutin dan kegiatan bersama yang terukur untuk mendukung program pembinaan. “Tujuan utama pembinaan adalah memulihkan hubungan warga binaan dengan masyarakat, negara, keluarga, dan Tuhannya, agar mereka kembali hidup normal,” jelas Tonny.
Pdt. Dolie Tangian, Kepala Kemenag Minahasa, yang diundang khusus dalam kerja sama ini, menyoroti peran sentral pembinaan spiritual. Ia menegaskan bahwa kehadiran dan peran aktif penyuluh agama adalah kunci keberhasilan. “Penyuluh agama adalah ujung tombak yang memastikan peningkatan iman dan kerukunan warga binaan terarah. Tujuan akhirnya, mereka kembali ke masyarakat dengan identitas keagamaan yang kuat dan moral yang matang,” kata Dolie.
Kepala Lapas Tondano, Akhmad Sonirin Soleh, menyatakan komitmen penuhnya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan. “Dukungan dari seluruh stakeholder, yang hari ini telah diikat dalam PKS, sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Lapas Tondano yang aman dan berkontribusi positif bagi pemulihan WBP,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat lainnya, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan serta pimpinan Bank BRI setempat, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap upaya pembinaan dan pencegahan narkoba di lingkungan Lapas Tondano. (JS)






