Dorong Lingkungan Bersih, Minahasa Terapkan ASRI dan Sistem WFA
MINAHASA, CHANELPOST.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai menggerakkan kebijakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global dan dampak krisis iklim yang kian terasa hingga ke daerah.
Peluncuran kebijakan ini ditandai melalui Apel Kerja Bakti yang dipimpin Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D. Watania, di Lapangan Manguni Sasaran, Kamis (16/04/2026) pagi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak sebagai koordinator kegiatan, yang diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) lengkap dengan peralatan kebersihan.
Seluruh pejabat eselon II dan III turut hadir, termasuk para asisten, staf ahli, hingga camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Sekda Lynda menggambarkan situasi global yang sedang tidak stabil, terutama akibat konflik antarwilayah yang berdampak pada distribusi energi dunia. Kondisi tersebut, menurutnya, ikut memengaruhi perekonomian daerah.
“Pemerintah pusat mendorong penghematan energi secara masif,” ujarnya.
Sebagai langkah adaptasi, Pemkab Minahasa menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian pegawai. Skema kerja fleksibel ini tetap mengedepankan capaian kinerja, namun tidak berlaku bagi layanan publik dasar.
Instansi seperti rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap menjalankan layanan secara langsung demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Minahasa mengarahkan agar kegiatan kerja bakti lebih terfokus, terutama pada area strategis di wilayah Sasaran serta pembersihan Sungai Sumalangka yang masuk prioritas.
Lynda juga meminta para camat segera mengambil langkah konkret di wilayah masing-masing.
Ia menyebut pusat kota Tondano menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi kebijakan ASRI.
“Kita tidak boleh lagi hanya mengandalkan TPA,” kata Lynda.
Ia mendorong setiap kecamatan membangun sistem pengelolaan sampah mandiri melalui bank sampah. Pemilahan sampah plastik dan organik perlu dilakukan secara terstruktur sejak dari rumah tangga.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada penanganan limbah berbahaya (B3) yang membutuhkan prosedur berbeda dan pengawasan lebih cermat di lapangan.
“Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada sampah berbahaya (B3). Penanganannya harus berbeda dan memerlukan ketelitian aparatur di lapangan. ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Melalui kebijakan ASRI, Pemkab Minahasa berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global. (Her’N)






