Bupati Minahasa Resmi Buka Fasilitasi Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online 2025
Minahasa, Chanelpost.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah strategis dalam mengakselerasi transformasi digital di tingkat pemerintahan terbawah. Komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Fasilitasi Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Hotel Mercure Tateli, Kamis (18/12/2025), dan menandai dimulainya babak baru pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Minahasa. Kehadiran para pejabat kunci tingkat kecamatan dan desa ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan implementasi sistem yang menyeluruh dan merata.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, secara resmi membuka rangkaian fasilitasi tersebut. Dalam pidato pembukaannya, Bupati menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sebuah investasi untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme aparatur desa. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah publik yang harus dikelola dengan prinsip-prinsip terbaik.
Lebih lanjut, Bupati Robby mengajak seluruh peserta untuk memiliki sikap proaktif dan adaptif. “Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, terbuka terhadap pembaruan, dan tidak ragu untuk berdiskusi. Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik di desa kita masing-masing,” tegasnya. Imbauan ini sekaligus menyiratkan pentingnya kolaborasi dan tukar pikiran dalam menghadapi tantangan perubahan sistem.
Harapan besar disematkan pada aplikasi baru ini untuk menjadi alat pemacu kemandirian desa. Bupati menambahkan, “Melalui penerapan aplikasi sistem keuangan desa online ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Minahasa semakin mandiri, tertib administrasi, serta mampu mengelola keuangan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.” Digitalisasi diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelaporan.
Penerapan sistem ini juga dipandang sebagai solusi konkret untuk memperkuat pillar transparansi dan akuntabilitas. Dengan proses yang terdokumentasi secara digital, alur dana dari APBDesa hingga ke realisasi program dapat dipantau lebih mudah, baik oleh pemerintah tingkat atas maupun oleh masyarakat desa sendiri. Hal ini sejalan dengan semangat good governance yang terus digelorakan.
Dari sisi teknis, fasilitasi ini dirancang untuk membekali para camat dan kepala desa dengan pemahaman operasional aplikasi, troubleshooting dasar, serta interpretasi data keluaran sistem. Diharapkan, setelah pelatihan, mereka dapat menjadi motor penggerak dan fasilitator bagi perangkat desa di wilayahnya masing-masing dalam mengadopsi teknologi ini.
Kegiatan ini merupakan puncak dari persiapan panjang DPMD Kabupaten Minahasa dalam menyiapkan infrastruktur pendukung, baik secara perangkat lunak maupun keras. Langkah ini juga menjadi respons atas tuntutan zaman di mana efisiensi, kecepatan, dan akurasi data keuangan menjadi hal yang mutlak dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis data.
Dengan dimulainya fasilitasi ini, Kabupaten Minahasa menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah percontohan dalam digitalisasi pemerintahan desa. Keberhasilan implementasi Sistem Keuangan Desa Online 2025 akan menjadi tolak ukur penting bagi peningkatan kualitas pengelolaan dana desa dan, pada akhirnya, percepatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Minahasa. (JS)






