Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Kendalikan Inflasi dalam Rakor Bersama Wamendagri
Minahasa, Chanelpost.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, yang diwakili oleh Bupati Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Akhmad Wiyagus, dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa, pada Senin (24/11/25).
Rakor virtual tersebut menjangkau berbagai institusi kunci. Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan sejumlah lembaga terkait lainnya. Dari sisi pemerintah daerah, kehadiran ini juga diisi oleh seluruh jajaran pejabat yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa.
Dalam paparan materinya, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengawali dengan memaparkan kondisi inflasi nasional. Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, inflasi nasional tercatat sebesar 2,86 persen (year-on-year), yang berarti masih berada dalam rentang target nasional, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen. Pencapaian ini menunjukkan stabilitas ekonomi makro yang terjaga.
Meski secara agregat terkendali, Wiyagus menyoroti adanya tekanan inflasi yang masih datang dari beberapa komoditas tertentu. Komoditas yang dimaksud antara lain adalah emas perhiasan, cabai, dan beras. Lonjakan harga pada komoditas-komoditas ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Salah satu data menarik adalah laporan World Gold Council yang menyebutkan dua dari tiga masyarakat Indonesia memilih emas sebagai instrumen investasi. Kondisi ini mendorong permintaan dan membuat harga emas melonjak hingga Rp 2,237 juta per gram, yang menjadi salah satu faktor kontributor inflasi nasional,” jelas Wiyagus lebih lanjut.
Pada tingkat regional, pemerintah pusat tidak lupa memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang dinilai berhasil menjaga laju inflasi mereka tetap stabil dan rendah. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dorongan bagi daerah lain untuk dapat mencontoh kesuksesan tersebut.
Namun, di balik capaian tersebut, masih terdapat beberapa provinsi yang mencatatkan inflasi cukup tinggi. Wiyagus menyebutkan contoh Riau dengan inflasi 4,95 persen dan Sumatera Utara sebesar 4,97 persen. Kota besar seperti Pekanbaru juga menjadi sorotan akibat tingginya tekanan inflasi yang dialami.
Sementara itu, data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga November 2025 menunjukkan dinamika harga yang bervariasi di berbagai daerah. Terjadi penurunan harga pada komoditas beras di 280 kabupaten/kota, yang kemudian diikuti oleh penurunan harga cabai rawit, bawang merah, telur ayam ras, dan minyak goreng.
Di sisi lain, kenaikan harga justru tercatat pada sejumlah komoditas pangan lainnya. Komoditas bawang merah misalnya, mengalami kenaikan harga di 196 daerah, sementara harga daging ayam ras naik di lebih dari 90 daerah, mengindikasikan ketidakstabilan pasokan atau distribusi.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah pusat menekankan sekali lagi betapa pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, baik antara pusat dan daerah maupun antar-daerah. Strategi utama yang difokuskan meliputi stabilisasi pasokan barang, memastikan kelancaran distribusi, dan melakukan intervensi yang cepat di daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga signifikan.
Menanggapi arahan dan paparan dari Wamendagri, Bupati Minahasa Robby Dondokambey secara tegas menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi di wilayahnya. “Pemkab Minahasa siap memperkuat kolaborasi dalam pengendalian inflasi yang harus terus dipantau,” tegas Bupati Robby.
Ia menambahkan bahwa komitmen pemerintah daerah akan diwujudkan melalui penyediaan data yang akurat, pemantauan harga harian di pasar, serta respons yang cepat dan tepat terhadap setiap dinamika harga yang terjadi. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah gejolak harga yang tidak terkendali.
Lebih lanjut, Bupati Dondokambey menegaskan bahwa tugas menjaga stabilitas harga bukanlah tanggung jawab pemerintah pusat semata, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan di daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai krusial.
Dengan penguatan koordinasi, stabilisasi pasokan, kelancaran distribusi, dan intervensi cepat, Kabupaten Minahasa optimistis dapat menjaga kesejahteraan masyarakat dan daya beli mereka di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang. (JS)






